XL Curi Start Tarif Tunggal, Apa Kata Indosat dan Telkomsel?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum menentukan skema tarif interkoneksi (tarif telepon lintas operator seluler) secara resmi. Dalam kesepekatan terakhir menyebutkan adanya angka penurunan rata-rata 25 persen.
Walaupun demikian, salah satu provider yakni XL Axiata telah menerapkan tarif telepon tunggal yang dimulai sejak pekan lalu. Operator tersebut telah mencuri start dari para pesaingnya dengan meluncurkan program “Tarif Satu untuk Semua” bagi para pelanggan baru yang melakukan aktivasi kartu perdan XL per Mei 2016.

Terus bagaimana sikap dari operator lain?
Dikutp dari tekno.kompas.com, pihak Indosat serta Telkomsel belum mempunyai rencana untuk mengikuti langkah XL. Hal itu disampaikan oleh kedua belah pihak seusai acara Seluler Award 2016, Rabu (25/5/2016) malam, di Balai Kartini, Jakarta.
“Kami tunggu dulu aturan interkoneksi dari pemerintah. Sekarang ini masih draft,” kata Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. Hal yang sama juga diungkapkan oleh CEO Indosat, Alexander Rusli. Dia juga berharap bahwa tarif interkoneksi dapat turun hingga 40 persen.
“Ini masih kesepakatan, peraturan menterinya belum keluar. Harus dicarai skema yang workable,” tutur dia.
Hal ini sebenarnya sudah pernah di atur, namun tak mempunyai dampak yang signifikan. Tarif interkoneksi memang salah satu penentu tarif ritel yang dibebankan kepada para pelanggan. Akan tetapi komponen tersebut sebenarnya bukan variabel satu-satunya.
Masih ada biaya produksi, promosi, serta margin keuntungan yang harus diperhitungkan. Sebelumnya komponen interkoneksi juga pernah diatur pada tahun 2009. Saat itu terjadi penurunan tarif ritel sekitar 20 sampai 40 persen.
Selanjutnya pada tahun 2011, penghitungan ulang tidak berdampak besar kepada pelanggan, karena hanya mengalami penurunan 6 persen saja. Skema interkoneksi sedang digodok oleh Kemenkominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Penetapan resminya ditargetkan pada awal bulan Juni ini. Penghitungan ini juga dibantu oleh konsultan Tritech yang juga ikut berperan pada hasil penghitungan tahun 2011 lalu.
Pemerintah mengharapkan, pengaturan interkoneksi yang baru ini dapat menurunkan tarif ritel, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Biaya interkoneksi sendiri merujuk pada komponen operator A ke operator B saat pelanggannya melakukan panggilan lintas operator.
Pada saat ini tarifnya dipatok Rp 250. Bila nominal tersebut turun, gap biaya yang harus dibayarkan oleh pelanggan saat menelepon ke sesama operator (on-net) serta beda operator (off-net) dapat direduksi. Sekarang ini, ketimpangan berkisar tujuh hingga delapan kali lipat.
Pada penghitungan bisnis tertentu, penurunan tarif interkoneksi bahkan memungkinkan penetapan tarif tunggal atau boleh dikatakan setara antara biaya off-net serta on-net.

Cari Info Digital & Teknologi Lebih Banyak:
Latest Comments