Facebook Terancam Kena Blokir Oleh Pemerintah

Kabar tak mengenakkan datang untuk kita para pengguna facebook, pasalnya perusahan penyedia konten ternama atau biasa disebut dengan Over The Top (OTT) seperti WhatsApp, Netflix, Twitter bahkan facebook akan terancam diblokir oleh pemerintah.
Dikutip dari kejarberita.net, Direktur Jendral Penerapan & Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Heru Tjajono mengemukakan bahwa seuruh kementeriannya meminta kepada semua penyedia layanan OTT berbadan hukum wujud bisnis terus (BUT).

“Seperti yang sudah dikatakan oleh Pak Menteri bahwasannya mereka diminta untuk bekerja sama untuk dapat berbadan hukum Indonesia, baik itu lewat join venture ataupun kerja sama bersama operator telko,” ucapnya melalui pesan singkat kepada Antara News.
Peraturan itu diharapkan agar dapat memberikan pemasukan terhadap negeri dari pihak asing yang mana sampai saat ini bebas untuk beroperasi di Indonesia.
Namun Bambang berharap bahwa para pemain OTT melakukan pemeriksaan secara mandiri pada konten-konten yang bermuatan negatif, seperti halnya pornografi, terorisme, serta isu SARA.
“Dimana mereka mampu untuk membayar pajak serta mematuhi aturan perundang-undangan yang ada, khususnya yang berhubungan dengan norma konten yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Pada saat ditanya kapan peraturan itu akan diterapkan di Indonesia, Bambang sendiri menyebut tetap dalam transisi. Beliau juga menjelaskan bahwa Kementerian Bakal memberdayakan pemain OTT lokal.
“Ya, benar-benar ada periode transisi, akan tetapi belum ditentukan berapa lama. Ita pun butuh untuk memberdayakan kawan-kawan OTT lokal,” imbuh Bambang.
Semoga saja peraturan tersebut tidak malah memberikan dampak negatif kepada masyarakat, karena banyak masyarakat di Indonesia yang berbinis memalui facebook, twitter serta aplikasi yang lainnya.

Cari Info Digital & Teknologi Lebih Banyak:
Latest Comments